Kajari Langkat dan Kasi Intel Kejari Langkat Langkat hadiri Konfercab PWI Kab Langkat.

Kajari Langkat Mei Abeto Harahap, SH.,MH dan Kasi Intel Langkat Sabri Fitriansyah Marbun, SH. langsung menghadiri kegiatan Konfercab PWI Kab.Langkat di Hotel Grand Stabat pada hari Selasa tanggal 12 Desember 2023 sekira pukul 10.00 Wib sebagai wujud sinergitas anatara Kejaksaan Negeri Langkat dengan insan pers khususnya yang berada di wilayah Kabupaten Langkat. Kajari melalui kasi…

Read more

TULANG PUNGGUNG KELUARGA YANG DIMAAFKAN DENGAN KEADILAN RESTORATIF

Tersangka Aprayanudin merupakan seorang suami dan ayah berusia 45 tahun merupakan tulang punggung keluarga. Pekerjaan serabutan dengan penghasilan yang tidak menentu membuatnya selalu kebingungan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Ditambah lagi kondisi sang istri yang sedang dalam masa perobatan dan memerlukan biaya serta biaya sekolah anak-anaknya. Karena terdesak himpitan ekonomi, Aprayanudin nekad mencuri brondolan sawit. Bermula…

Read more

Muhammad Ikhsan mencuri sawit 1 Karung untuk menyiapkan makanan seorang balita, istrinya dan ibunya yang tinggal satu rumah dimaafkan kesalahannya melalui Restoratif Justice

Muhammad Ikhsan (39) merupakan tulang punggung keluarga, Muhammad Ikhsan memiliki 1 (satu) orang balita dan menanggung ibunya yang sudah hidup sendiri. Untuk menghidupi anak dan istri serta ibunya, Muhammad Ichsan juga mengambil pekerjaan serabutan, namun penghasilan yang tidak cukup dan tidak menentu serta selalu dalam kesulitan untuk makan sehari-hari, Muhammad Ichsan selalu kebingungan.  Suatu ketika…

Read more

MELALUI RESTORATIVE JUSTICE, KACABJARI LANGKAT DI PANGKALAN BRANDAN HENTIKAN 3 (TIGA) PERKARA PENADAHAN/PERTOLONGAN JAHAT

Pada hari Kamis tanggal 02 November 2023 Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Langkat menghentikan Penuntutan 3 (tiga) perkara melalui Restorative Justice (Keadilan Restorative). Adapun 3 (tiga) perkara yang dihentikan penuntutan melalui Restorative Justice adalah perkara Penadahan/Pertolongan Jahat masing-masing tersangka yang dihentikan Penuntutannya melalui Restorative Justice dan dibebaskan yaitu berinisial R Als UL, R Als RO dan…

Read more