Muhammad Ikhsan mencuri sawit 1 Karung untuk menyiapkan makanan seorang balita, istrinya dan ibunya yang tinggal satu rumah dimaafkan kesalahannya melalui Restoratif Justice

Muhammad Ikhsan (39) merupakan tulang punggung keluarga, Muhammad Ikhsan memiliki 1 (satu) orang balita dan menanggung ibunya yang sudah hidup sendiri. Untuk menghidupi anak dan istri serta ibunya, Muhammad Ichsan juga mengambil pekerjaan serabutan, namun penghasilan yang tidak cukup dan tidak menentu serta selalu dalam kesulitan untuk makan sehari-hari, Muhammad Ichsan selalu kebingungan.  Suatu ketika…