KASI INTELIJEN BANTAH BEBERAPA PEMBERITAAN TIDAK ADA KINERJA : KURUN WAKTU 2022-2024 KEJAKSAAN NEGERI LANGKAT PULIHKAN DAN SELAMATKAN KEUANGAN NEGARA HINGGA RP 25.955.161.145,86

Tahun 2022, Kejaksaan Negeri Langkat melalui Seksi Tindak Pidana Khusus memulihkan keuangan negara sebesar Rp 847.274.000,- (delapan ratus empat puluh tujuh juta dua ratus tujuh puluh empat ribu rupiah) dalam perkara Tindak Pidana Korupsi pada Kegiatan Rehabilitasi/Pemeliharaan Rutin Jalan pada Satuan Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan Binjai pada Dinas Bina Marga dan…

Read more

DIMAAFKAN ORANGTUA KORBAN, PERKARA LAKA LANTAS DISELESAIKAN SECARA RJ!

Perkara kecelakaan lalu lintas dihentikan melalui pendekatan keadilan restoratif atau restorative justice (RJ). Penghentian penuntutan perkara tersebut dilakukan secara virtual dengan Direktur Tindak Pidana terhadap Orang dan Harta Benda (Oharda) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejagung RI diikuti oleh Wakajati Sumut beserta jajaran, Kajari Langkat, Kasi Pidum dan JPU yang menangani perkara tersebut.…

Read more

KEJAKSAAN NEGERI LANGKAT EKSEKUSI BARANG BUKTI PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI BERUPA PENGEMBALIAN KERUGIAN NEGARA SEBESAR RP. 15.957.764.000

Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Langkat pada hari Selasa tanggal 5 Maret 2023, Kejaksaan Negeri Langkat melaksanakan eksekusi barang bukti perkara tindak pidana korupsi berupa pengembalian kerugian negara sebesar Rp. 15.957.764.000,- (lima belas milyar sembilan ratus lima puluh tujuh juta tujuh ratus enam puluh empat ribu rupiah) pada perkara korupsi Pengelolaan Dana Peremajaan Perkebunan Kelapa…

Read more