Sosialisasi Jaksa Garda Desa, Puspenkum Kejaksaan Agung RI Kunjungi Kejari Langkat

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Langkat Mei Abeto Harahap, S.H.,M.H, didampingi Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Langkat di Pangkalan Brandan, Noprianto Sihombing, S.H.,M.H, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Langkat, Sabri Fitriansyah Marbun, S.H, Kasubsi B Intelijen  Kejaksaan Negeri Langkat, Juanda Fadli, S.H dan Kasubsi A Intelijen Kejaksaan Negeri Langkat, Aryanvi Kantha Diprama, S.H, menerima kunjungan kerja Pejabat…

SELESAIKAN PERKARA PERKEBUNAN DENGAN HATI NURANI, KEJARI LANGKAT LAKUKAN RJ YANG KE TUJUH TAHUN 2023.

Pada hari Rabu tanggal 26 Juli 2023, Kepala Kejaksaan Negeri Langkat Bapak Mei Abeto Harahap, S.H, MH mengajukan penyelesaian Perkara Kepada Jaksa Agung Muda Pidana Umum melalui Restorative Justice An. Terdakwa Supianto Als Anto. Adapun Terdakwa Supianto Als Anto telah melakukan pencurian brondolan buah sawit di Perkebunan PT.PP Lonsum Perkebunan Pulo Rambung Kec. Bahorok Kab.Langkat.…

Siaran Pers Nomor : PR-16/L.2.25.2/Kph.3/07/2023.

  Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat mensosialisasikan program “Jaksa Garda Desa” atau Jaksa Jaga Desa kepada seluruh Kepala Desa (Kades) dan perangkatnya serta para tokoh masyarakat yang ada di masing-masing desa di Kabupaten Langkat. Sosialisasi program tersebut dilakukan di beberapa Desa dan telah diawali dengan kegiatan peyuluhan hukum kepada Desa-desa di Kecamatan Salapian dan dilanjutkan ke…

Rp5 Miliar Lebih Kerugian Negara Dipulihkan Kejari Langkat

STABAT, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Negeri Langkat sukses memulihkan kerugian negara atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia tahun 2017-3018 pada dinas pekerjaan umum dan penataan ruang setempat. Adapun kerugian negara yang dipulihkan Korps Adhyaksa Kabupaten Langkat senilai Rp5.781.471.789. Kepala Sekai Intelijen Kejari Langkat, Sabri F Marbun menyatakan, penyelamatan kerugian negara dilakukan melalui pengembalian atas temuan…

OM JAK “OBROLAN MENARIK, JAKSA MENJAWAB” Tanggal pelaksanaan 15-17 Jan 2023

Masyarakat bertanya dan dijawab langsung oleh Jaksa. Hal ini bertujuan agar JAKSA dapat menjadi solusi masalah yang ada dimasyarakat.

“Jaksa Menjawab”, sebuah program yang humanis.
Jaksa Dekat Dengan Masyarakat.

Ada ruang kosong yang harus dimanfaatkan oleh penegak hukum (dalam hal ini Kejaksaan) untuk memberikan konsultasi dan solusi gratis terhadap segala permasalahan yang ada di masyarakat.

Kejaksaan Negeri Langkat turut memeriahkan HUT Kab. Langkat ke – 273

Kejari Langkat ikut mengisi stand bertempat di Alun-Alun Stabat. Kegiatan berlangsung tgl. 15-17 Jan 2023, Kejari Langkat tidak hanya menawarkan produk UMKM binaan IAD Daerah Langkat, Kejari Langkat juga melakukan kegiatan sosialisasi E-magazine, Restorative Justice dan penerangan hukum serta giat OM JAK (Obrolan Menarik, Jaksa Menjawab). Masyarakat bertanya dan dijawab langsung oleh Jaksa. Hal ini…

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Oleh Kejaksaan Negeri Langkat Di Sekolah SMA NEGERI 1 PADANG TUALANG KECAMATAN SIDODADI.

Bahwa pada hari Rabu Tanggal 18 Januari 2023 sekira Pukul 10.30 Wib telah dilaksanakan Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah Kejaksaan Negeri Langkat di Sekolah SMA Negeri 1 Padang Tualang Kecamatan Sidodadi dengan Tema Bahaya Tawuran dan Narkotika beserta Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta menerangkan kewenangan Kejaksaan tentang penyelesaian perkara melalui Restorative Justice bertempat di Aula…

KEJAKSAAN NEGERI LANGKAT MERAIH JUARA 1 SE-SUMUT BIDANG PIDUM, CABJARI LANGKAT DI P. BRANDAN JUGA MEMBORONG PRESTASI.

Dalam Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tersebut diumumkan Penyampaian Penghargaan dari satuan kerja Kejaksaan Negeri Langkat Meraih Piagam Penghargaan Peringkat 1 (satu) se Sumut dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dalam Pencapaian Kinerja Dan Prestasi Bidang Pidana Umum Tahun 2022 dan Cabang Kejaksaan Negeri Langkat di Pangkalan Brandan juga tidak ketinggalan memborong…

KEJAKSAAN NEGERI LANGKAT MELAKSANAKAN PENYERAHAN UANG GANTI KERUGIAN/RESTITUSI Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Stabat Nomor 468/Pid.B/2022/PN.Stb Tanggal 30 November 2022 An. Korban Alm. Abdul Sidik Isnur (Bedul) Dan Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Stabat Nomor 467/Pid.B/2022/PN.Stb Tanggal 30 November 2022 An. Korban Alm. Sarianto Ginting Kepada Keluarga Kroban / Ahli Waris Korban Yang Bertempat Di Ruang Aula Kantor Kejaksaan Negeri Langkat

Di penghujung tahun 2022 Kejaksaan Negeri Langkat melaksanakan penyerahan uang ganti kerugian (Restitusi) kepada keluarga ahli waris korban yakni Alm.Sarianto Ginting dan Alm.Abdul Sidik Isnur alias Bedul di Ruang Aula Kejari Langkat, Kamis (29/12/2022) sekira pukul 10.00 WIB Pelaksanaan Penyerahan Uang Ganti Kerugian/Restitusi ini sudah berkekuatan hukum tetap berdasarkan Putusan PN Stabat Nomor : 467/Pid.B/2022/PN.Stb…

WUJUDKAN RASA KEADILAN YANG HIDUP DI MASYARAKAT LANGKAT, KAJARI LANGKAT KEMBALI SELESAIKAN 3 (TIGA) PERKARA SEKALIGUS MELALUI RESTORATIVE JUSTICE TOTAL 23 (DUA PULUH TIGA) TERSANGKA.

Pada hari Senin tanggal 19 Desember 2022, Kepala Kejaksaan Negeri Langkat Bapak Mei Abeto Harahap, S.H, MH mengajukan untuk penyelesaian 3 (tiga) Perkara Kepada Jaksa Agung Muda Pidana Umum melalui Restorative Justice. Perkara yang diajukan oleh Kejaksaan Negeri Langkat untuk dilakukan penghentian Penuntutan Terdakwa An. Muharris Siregar Als Waris, Kusno dan Surianto Als Anto masing-masing…