Bahwa pada hari Senin tanggal 05 Februari 2024 telah dilaksanakan Inspeksi Umum oleh bidang Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Kejaksaan Negeri Langkat dan Cabang Kejaksaan Negeri Langkat di Pangkalan Brandan.
Kegiatan Inspeksi Umum oleh Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tersebut disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Langkat, Bapak Mei Abeto Harahap, SH.,MH dengan didampingi oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Langkat di Pangkalan Brandan, Noprianto Sihombing, SH.MH, Kasubbag, para kepala Seksi dan seluruh Pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Langkat.
Adapun Inspeksi Umum oleh bidang Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tersebut dipimpin oleh Asisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Sumatera
Utara, Bapak Darmukit, S.H., M.H. didampingi oleh Tehe Aro Waruwu, S.H., M.H. (Pemeriksa Keuangan Pada Asisten Pengawasan
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara), Syakhrul Effendy Harahap, S.H.,M.H (Pemeriksa Kepegawaian dan Tugas Umum pada Asisten Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara), Secsio Jimec Nainggolan, S.H.,M.H. (Pemeriksa Intelijen pada Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara), Rizaldi, SH.,MH. (Pemeriksa Tindak Pidana Umum pada Asisten Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Togap Silalahi, S.H.,M.H (Pemeriksa Tindak Pidana Khusus pada Asisten Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara), M. Ilham, SH.,MH. (Pemeriksa Perdata dan Tata Usaha Negara pada Asisten Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Aswika Evalins, A.Md (Operator Komputer pada Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara), Kartika (Auditor pada Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara).
Bahwa dalam kegiatan Inspeksi Umum tersebut Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memberikan pengarahan kepada jajaran Kejaksaan Negeri Langkat dan Cabang Kejaksaan Negeri Langkat yang turut hadir dalam kegiatan tersebut terkait kedisiplinan dalam bekerja, dan peraturan terkait gamjak yang digunakan oleh Instansi Kejaksaan.