Pada hari ini Senin, tanggal 07 Maret 2022 bertempat di radio perkasa FM Langkat yang beralamat di Jl. Lintas Medan – Jl. Banda Aceh No.32, Perdamaian, Kec. Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara telah dilaksanakannya kegiatan Jaksa Menyapa dalam Triwulan I Tahun 2022 oleh seksi inteljen bersama dengan seksi datun Kejari Langkat;
Adapun pihak-pihak yang hadir dalam kegiatan tersebut, yaitu :
- Juanda Fadli, S.H. (Kasubsi B Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Langkat)
- Sri Makharani (Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Langkat)
- Aryanvi Kantha Diprama, S.H. (Kasubsi A Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Langkat)
- Muhammad Waliyullah, S.H. (Staff pada seksi Bidang Intelijen);
Tema yang diangkat dalam kegiatan talkshow tersebut yaitu terkait Tupoksi Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Fungsi Supporting Seksi Intelijen Terhadap Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara dan Perubahan UU Kejaksaan RI;
Tema tersebut diangkat menjadi topik pembicaraan (talkshow) dalam kegiatan Jaksa Menyapa mengingat dewasa ini fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara memiliki peran yang erat dalam hal pemberian bantuan hukum. Dimana kondisi tersebut dalam tupoksi Kejaksaan RI mendapatkan dukungan / supporting oleh Seksi Intelijen. Selanjutnya dipandang penting untuk dilakukan sosialisasi terkait perubahan UU KEJAKSAAN RI dalam kegiatan Jaksa Menyapa tersebut. Hal ini juga bertujuan sebagai salah satu upaya cipta kondisi untuk meningkatkan citra institusi;
D engan dilaksanakannya kegiatan Jaksa Menyapa tersebut merupakan salah satu bentuk kegiatan penerangan hukum dengan tema Tupoksi Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Fungsi Supporting Seksi Intelijen Terhadap Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara dan Perubahan UU Kejaksaan RI merupakan sebagai suatu bentuk upaya cipta kondisi untuk meningkatkan citra institusi sehingga menimbulkan rasa kepercayaan yang tinggi terhadap Kejaksaan RI.