KEJAKSAAN NEGERI LANGKAT EKSEKUSI BARANG BUKTI PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI BERUPA PENGEMBALIAN KERUGIAN NEGARA SEBESAR RP. 15.957.764.000

Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Langkat pada hari Selasa tanggal 5 Maret 2023, Kejaksaan Negeri Langkat melaksanakan eksekusi barang bukti perkara tindak pidana korupsi berupa pengembalian kerugian negara sebesar Rp. 15.957.764.000,- (lima belas milyar sembilan ratus lima puluh tujuh juta tujuh ratus enam puluh empat ribu rupiah) pada perkara korupsi Pengelolaan Dana Peremajaan Perkebunan Kelapa…

DPO TINDAK PIDANA PENCURIAN AN. M.JAMIL BERHASIL DIAMANKAN

Kejari Langkat kembali diawal bulan Maret tahun 2024 berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) Terpidana atas nama M.Jamil pada kasus pencurian Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHPidana Terpidana M.Jamil ditangkap di rumahnya di Dusun II Sungai Ular Desa Sungai Ular Kec. Secanggang, Kab. Langkat, pada hari Senin, 04 Maret 2024 pukul 21.00 WIB.…