KEJARI LANGKAT MUSNAHKAN BARANG BUKTI PERKARA TINDAK PIDANA UMUM
Pada hari Kamis tanggal 19 September 2024 sekira pukul 10.20 WIB s/d selesai bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Langkat telah dilaksanakan Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan perkara Tindak Pidana Umum yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) sebanyak 51 perkara dengan cara membakar dan merusak sehingga tidak dapat dipergunakan lagi. Kajari Langkat, Ibu…