Stabat-andalas Sejak 2015, Pemerintah Pusat telah mengalokasikan Dana Desa (DD) termasuk ke wilayah Kabupaten Langkat untuk percepatan pembangunan di desa. Namun dalam pelaksanaannya, ada dugaan DD dan ADD banyak diselewengkan kepala desa. Karena itu, banyak yang berharap aparat penegak hukum segera bersikap dan bertindak, jangan diam saja, termasuk pihak Kejaksaan Negeri Stabat. Ternyata, pihak kejaksaan telah merekam keresahan masyarakat terkait dengan penyelewengan dana DD dan ADD. Bahkan, Kajari Stabat mengaku sudah mengantongi beberapa nama calon tersangka kepala desa yang diduga telah menyelewengkan dana DD dan ADD.
“Ya, pada dasarnya banyak yang menyalah, tapi tidak mungkinlah semuanya ditindak. Ada juga yang dibina dengan mencatat kerugian negara dan memasukkannya untuk dana tambahan pembangunan tahun berkutnya. Ya, kan tidak mungkin kalau gara-gara Rp 10 juta saja langsung dipanggil, diperiksa dan dijebloskan ke penjara,” ujar Kajari Stabat, Andri Ridwan, SH (foto) menjawab wartawan di sela-sela kegiatan Simulasi Pengamanan (Sipam) Kota Dalam Rangka Pilkada 2018, di lapangan sepakbola T Amir Hamzah, Stabat, kemarin.
Artinya, sambungnya, kalau hanya kesalahan keil masih bisa dimaafkan dan dilakukan pembinaan. Namun, kalau kesalahannya besar pasti ditindak dan tidak akan dibiarkan begitu saja. “Ya, sudah adalah beberapa nama yang kita kantongi. Dalam waktu dekat akan diperiksa lagi,” ujarnya. Namun, Andri tidak bersedia menyebutkan nama desa dan kepala desa yang bersangkutan. Yang jelas, Andri mengakui banyak laporan pengaduan masyarakat yang masuk ke kantornya. “Makanya harus transparan, jangan mark up, apalagi fiktif. Sekarang ini yang banyak dikeluhkan masyarakat adalah karena tidak transparan, mark up dan fiktif. Nantilah kami beritahukan kalau sudah siap diperiksa semua,” pungkasnya. (BD)